Halaman

Selasa, 28 September 2010

Akar Tradisi Ahlus Sunnah

Tidak ada organiasasi yang begitu keras kalimnya terhadap Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) seperti NU, karena itu NU menjadi organisasi Aswaja terkemuka. Aswaja merupakan sebuah falsafah hidup yang membentuk sistem keyakinan, metode pemikiran dan tata-nilai. Dengan cakupan itu, Aswaja menjadi sangat luas dan menyeluruh, sehingga bisa disebut sebagai way of life (cara hidup) sebagaimana Islam itu sendiri.

Meskipun Aswaja meliputi persoalan dasar keyakinan dan petunjuk kehidupan, tetapi sering kali kalangan awam hanya melihat dari segi cabangnya saja, seperti pelaksanaan doa, qunut, tahlil, ziarah kubur, perayaan nishfu sya’ban, mengamalkan tarekat dan sebagainya. Amaliyah furu’iyah ini yang mengedepan dalam Aswaja, sehingga sering menjadi perdebatan. Kalangan Islam moderrnis yang berafiliasi Wahabi menuduh amalan tersebut sebagai bid’ah, khurafat dan sebagainya.

Selama ratusan tahun hingga saat ini, kelompok Islam modernis dengan segala variannya mencoba menggusur tradisi Aswaja tersebut. Walaupun gempuran tersebut sangat gencar, tetapi yang terjadi sebaliknya, tradisi amaliyah Aswaja tersebut bahkan semakin meluas diamalkan oleh masyarakat. Tentu saja amaliyah tersebut susah dimusnahkan, karena akar-akar amalan tersebut tidak hanya tertanam dalam ajaran Islam sebagaimana yang diyakini oleh para penganut Aswaja, tetapi juga tertancap ke dalam bumi tradisi.

Mengamalkan ajaran Aswaja tidak hanya diniati sebagai sebuah ajaran agama, tetapi sekaligus juga dipahami sebagai mengamalkan tradisi dan budaya. Karena itu siapa yang tidak mengamalkan ajaran tersebut dianggap tidak mengenal tradisi dan tidak memiliki kebudayaan, bahkan dianggap tidak memiliki tatakrama dan kesopanan, sehingga bisa dianggap tidak beradab bagi pelanggarnya.

Sebagai contoh, melakukan tahlil bagi orang yang meninggal, walaupun oleh kalangan modernis-Wahabi dianggap bid’ah, tetapi orang tidak peduli dengan tuduhan tersebut. Tidak hanya kalangan Nahdlatul Ulama, kalangan orang awam, bahkan yang dalam kategori abangan atau setengah sekular merasa harus menjalankan amalan tersebut.

Meninggalnya Mbah Surip dan Dramawan terkemuka WS Rendra misalnya, secara spontan sebagaimana diajarkan tradisi, mereka menyelenggarakan tahlil, yang dihadiri oleh sanak saudara, handai taulan dan kawan. Bahkan novelis anggota Lekra Pramoedya Ananta Toer yang dianggap tidak beragama lagi secara formal, ketika meninggal malah diselenggarakan tahlilan untuk mendoakan arwahnya.

Hal itu menunjukkan bahwa ketika agama telah diletakkan dalam ranah tradisi maka akan menjadi sangat kokoh, karena itu Islam mengajarkan bahwa al-‘aadah (tradisi) merupakan bagian dari hukum. Tradisi itulah yang akan menjaga dan mengembangkannya. Oleh karena itu, para wali dan ulama dahulu ketika menyiarkan Islam dilakukan melalui sarana tradisi dan budaya setempat, sehingga agama yang diajarkan benar-benar diresapi sebagi sarana hidup dan akan hidup sejauh ada kehidupan itu sendiri.

Hal itu yang tidak disadari oleh kelompok modernis Wahabi, sehingga serangannya yang menghabiskan tenaga selama ratusan tahun sejak zaman kaum Paderi di Sumatera Barat, tidak berhenti hingga saat ini. Sebaliknya tidak sedikit akhirnya mereka yang mengikuti amaliyah Ahlussunnah wal Jamaah ini. Adat dan tradisi akan selalu diikuti oleh orang tanpa dapat dibendung, mereka akan mengikuti tradisi dan adat sesuai perkembangan konteks zamannya sendiri.

Memang banyak jalan yang bisa ditempuh dalam taqorrub (mendekatkan diri) kepada Allah. Pelaksanaan berbagai macam amalan tersebut merupakan bagian dari ubudiyah dalam upaya mendekatkan diri kepada Allah. Upaya yang sungguh-sungguh dan sepenuh hati disertai kerinduan yang abadi kepada Sang Pencipta itulah yang mendorong mereka mengamalkan berbagai bentuk ibadah, untuk ber-taqorrub, mencari keteduhan dan kedamaian dari-Nya.
Setiap menjelang puasa, orang berduyun-duyun menjalankan ritual Nishfu Sya’ban secara khusyuk. Ubudiyah tersebut juga tidak semata memiliki nilai ukhrawi, tetapi juga memiliki dimensi duniawi, untuk menjalin keakraban dan pergaulan sesama manusia sebagai sudara dan sebagai tetangga. Dengan keakraban tersebut relasi sosial yang erat terjadi sehingga terjadilah integrasi sosial yang mengikat mereka dalam satu tata nilai, saling menjaga, saling memberi dan saling melindungi.

Inilah dimensi sosial dari amaliyah ubudiyah tadi, sehingga secara secara sosiologis amaliyah tersebut juga memiliki nilai. Karena telah menjadi sebuah tata-nilai social, maka ajaran tersebut sulit dicerabut dan dihancurkan, karena akarnya telah masuk dalam tradisi dan budaya setempat, ajaran agama menjadi kokoh ketika beradaptasi dan menyatu dengan tradisi. (Abdul Mun’im DZ)

0 komentar:

Posting Komentar